Kejari Bangka Barat Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 3 Mentok



Kegiatan Sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 3 Mentok

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat melaksanakan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 3 Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin, 23 September 2024. Acara yang berlangsung selama 1,5 jam ini dihadiri oleh 55 peserta, terdiri dari kepala sekolah, guru, dan siswa.

Penyuluhan hukum JMS sebagai salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional, memberikan penyuluhan hukum secara dini, membangun karakter siswa yang taat hukum dan mempersiapkan mereka sebagai generasi penerus bangsa yang siap menghadapi masa depan. 



Dalam penyuluhan kali ini, narasumber mengangkat tiga tema utama: bahaya narkoba, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan kenakalan remaja. Siswa diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika, bahaya penggunaannya, serta ancaman pidana bagi pengedar dan penyalahguna narkotika. Dengan ini, diharapkan para siswa dapat memahami dampak buruk narkoba dan menjauhinya demi masa depan yang lebih baik.

Selain itu, disampaikan pula materi terkait UU ITE, mengingat pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan media sosial di era digital. Siswa diingatkan untuk bijak dalam memposting konten di media sosial agar terhindar dari masalah hukum.

Melalui kegiatan JMS, Kejari Bangka Barat berharap para siswa dapat memahami pentingnya kesadaran hukum dan menjadi generasi yang berintegritas serta siap menghadapi tantangan era modern.