Bunda PAUD Bangka Barat Dorong Penerapan Wajib Prasekolah Satu Tahun



Sosialisasi Program Satu Tahun Prasekolah di Desa Mayang, Kec. Simpang Teritip, Rabu (2/7).

Simpang Teritip, 2 Juli 2025 — Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) bersama Bunda PAUD Kabupaten Bangka Barat melaksanakan sosialisasi program wajib belajar satu tahun prasekolah di Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Rabu (2/7).

Sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilakukan di Desa Air Kuang, dan Dendang. Program ini menekankan pentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai dasar pembentukan karakter dan kesiapan akademik anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Bunda PAUD Bangka Barat, Evi Astura, SH., M.Kn., dalam sambutannya menyampaikan bahwa 90 persen perkembangan otak manusia terjadi sebelum usia enam tahun. Oleh karena itu, masa prasekolah menjadi momen krusial untuk menstimulasi kemampuan kognitif, sosial, emosional, serta kemandirian anak.

"PAUD bukan sekadar tempat bermain, tetapi wadah bagi anak untuk belajar sesuai tahap perkembangannya. Di sinilah pondasi pendidikan dibentuk secara menyenangkan," ujar Evi.


Ia juga menambahkan, stimulasi tepat waktu terhadap kemampuan berbahasa, literasi awal, berhitung, hingga berpikir kritis dan percaya diri, harus dilakukan agar potensi anak berkembang maksimal.

"Kita ingin anak-anak kita lebih baik dari kita. Maka sejak usia nol sampai lima tahun, orang tua harus mengoptimalkan pertumbuhan anak melalui gizi, stimulasi di rumah, dan pendidikan PAUD," imbaunya.

Evi pun mengajak seluruh orang tua agar segera mendaftarkan anak-anak mereka ke lembaga PAUD terdekat.

Plt. Kepala Disdikpora Bangka Barat, Henky Wibawa, M.Pd., menegaskan bahwa mulai tahun ini Bangka Barat menetapkan kebijakan wajib belajar 13 tahun, yang diawali dengan satu tahun jenjang PAUD.

"Program ini mencakup satu tahun PAUD, enam tahun SD, tiga tahun SMP, dan tiga tahun SMA. Jadi total 13 tahun masa pendidikan wajib," jelas Henky.


Ia mengungkapkan, evaluasi menunjukkan bahwa sebagian anak SD masih memiliki kompetensi dasar yang perlu dilakukan peningkatan. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya stimulasi pendidikan di jenjang PAUD.

Sebagai bentuk penguatan, Disdikpora akan mewajibkan adanya bukti kelulusan dari PAUD sebagai syarat masuk sekolah dasar. Hal ini untuk memastikan anak siap secara akademik, perilaku, serta pemahaman tentang kesehatan dan kedisiplinan.

"Anak yang sehat, cerdas, dan ceria adalah tujuan utama kita. Maka dibutuhkan sinergi semua pihak dalam menyukseskan program prasekolah ini," tegasnya.

Henky juga mengingatkan bahwa tahun ajaran baru 2025/2026 akan dimulai dalam dua minggu ke depan, dan ia berharap partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung program ini.