BNNP Babel Lakukan Monitoring Program P4GN di Bangka Barat



Kegiatan monev BNN Prov. Babel di Disdikpora Bangka Barat

Bangka Barat, 6 Desember 2024 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan monitoring terhadap Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Bangka Barat. Monitoring ini digelar pada 3 dan 6 Desember 2024 dan melibatkan berbagai instansi pemerintahan setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas program P4GN di lingkungan pemerintahan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019. Instansi yang menjadi sasaran monitoring meliputi BKPSDMD, Bappeda, BPKAD, Dinsos PMD, Disdikpora, dan beberapa dinas lainnya.

Dalam surat resmi bernomor B/350/XI/KA/PM.00/2024/BNNP, Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Hisar Siallagan, S.I.K., meminta setiap instansi yang dikunjungi untuk menyiapkan dokumen pendukung, antara lain:

  1. Laporan realisasi rencana aksi P4GN (format cetak atau digital).
  2. Laporan hambatan dan saran terkait pelaksanaan program.
  3. Surat Keputusan (SK) pengangkatan penggiat atau relawan P4GN.
  4. Surat edaran terkait pelaksanaan P4GN di lingkungan kerja masing-masing.

Pada 3 Desember 2024, monitoring dilakukan di Kantor Kemenag Bangka Barat, dan pada 6 Desember 2024, kegiatan dilanjutkan di beberapa dinas, termasuk Disdikpora, BKPSDMD, Bappeda, BPKAD, serta dinas terkait lainnya.

Di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora), tim monitoring diterima oleh Kepala Dindikpora, Henky Wibawa, didampingi oleh penggiat P4GN, Tini Suryati dan Irmawati. Mereka menyampaikan laporan realisasi rencana aksi P4GN yang telah dilaksanakan di sekolah-sekolah, termasuk kegiatan edukasi, video kampanye anti-narkoba, dan poster dari berbagai jenjang pendidikan.


Tim menemukan beberapa hal yang perlu dibenahi, salah satunya adalah penyebaran surat edaran yang saat ini hanya ditujukan kepada sekolah. Kepala Dindikpora berkomitmen untuk memperluas edaran kepada seluruh pegawai di lingkungan dinas.

Hasil dari monitoring dan evaluasi, termasuk data realisasi dan kebijakan dari berbagai instansi, akan dilaporkan kepada pengambil kebijakan. Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan sinergi antarinstansi dan memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Bangka Barat.