Bangka Barat Gelar Rakor SPMB 2025, Tekankan Kepatuhan dan Koordinasi Lintas Sektor



Rapat Koordinasi (Rakor) Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026 di Ruang Operational Room I, Setda Bangka Barat, Selasa, (6/5)

Disdikpora — Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025, bertempat di Ruang OR I Setda Bangka Barat.

Rakor ini digelar untuk memastikan terwujudnya sinergi lintas sektoral antara seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB. Rapat dibuka oleh H. Safrizal, S.E., selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat.

Dalam sambutannya, Safrizal menegaskan pentingnya pelaksanaan penerimaan murid baru selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan tidak membuat aturan-aturan baru yang justru berpotensi menimbulkan masalah.

“Yang terpenting adalah, ketika ada hal-hal yang bersifat substansi, agar selalu berkoordinasi,” ujar Safrizal.


Rapat turut dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta para Koordinator Pendidikan Kecamatan se-Kabupaten Bangka Barat.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora), Henky Wibawa, M.Pd., menyampaikan sosialisasi terkait perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Henky juga mengimbau agar para Koordinator Pendidikan Kecamatan segera melakukan sosialisasi lanjutan kepada satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing.